PENGERTIAN KURIKULUM
Attarbiyah - Dalam dunia
pendidikan sudah tentu seorang pendidik atau yang menggeluti dunia pendidikan
tidak asing lagi dengan kata KURIKULUM. Mungkin sebagian orang hanya mendengar
dan melihat sajat tentang KURIKULUM baik melaui Televisi, Radio, media online
ataupun media cetak lainnya, dan mungkin pula tidak sedikit pelaku Dunia
Pendidikan yang belum mengetahui makna dan arti dari KURIKULUM itu sendiri.
KURIKULUM berasal dari
bahasa yunani kuno, yaitu curir yang berarti pelari dan curere
yang berarti tempat pacuan.
Kurikulum merupakan istilah yang diambil dari dunia
olahraga masa lalu yang memiliki makna jarak yang harus ditempuh oleh pelari.
Setelah ditransfer ke dunia pendidikan, kurikulum berarti sejumlah mata
pelajaran yang harus diselesaikan peserta didik.
Berikut ini beberapa pengertian kurikulum yang
dikemukakan oleh para ahli:
Inlow (1966): KURIKULUM
adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid
memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
Neagley dan Evans (1967): KURIKULUM adalah semua pengalaman yang
dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
Kerr, J. F (1968): KURIKULUM adalah semua pembelajaran
yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik
di sekolah maupun di luar sekolah.
Beauchamp (1968): KURIKULUM
adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada
peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan
masalah dalam kehidupan sehari-hari.
Good V. Carter (1973): KURIKULUM adalah kumpulan kursus
ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
Ronald C Doll: KURIKULUM
SEKOLAH adalah isi dan proses formal maupun nonformal yang mengantarkan
peserta didik memperoleh pengetahuan dan pemahaman. Selain itu, peserta didik
mengalami perkembangan keterampilan, perubahan tingkah laku, apresiasi, dan
nilai-nilai di bawah lembaga pendidikan.
Galen, William M Alexandre, dan Arthur J Lewis: KURIKULUM merupakan perencanaan untuk
memperbaiki seperangkat pembelajaran agar seseorang menjadi lebih terdidik.
Danniel Tanner: KURIKULUM
merupakan rekontruksi dari pengetahuan dan pengalaman secara sistematik yang
dikembangkan sekolah atau perguruan tinggi. Tujuannya, peserta dapat
meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.
UU No. 20 Tahun 2003: KURIKULUM adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional.
Dapat kita simpulkan bahwa KURIKULUM adalah
kumpulan pelajaran yang diberikan kepada peserta didik secara teoretis maupun
praktik selama mengikuti suatu proses pendidikan. Di sini, kurikulum lebih bersifat
pragmatis karena hanya menyediakan bekal pengetahuan dan keterampilan agar
peserta didik dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya
Arti lain:
KURIKULUM ialah semua
pengalaman yang diberikan lembaga pendidikan kepada peserta didik. Hal ini mencakup
teknis yang diatur dalam lingkungan pendidikan, yang dinilai mendukung
kelulusan peserta didik secara optimal. Contohnya, pakaian seragam, penyediaan
laboratorium, hingga penerapan penghargaan dan sanksi.
KURIKULUM adalah
perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu
lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan
diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan
kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut
serta kebutuhan lapangan kerja.
Referensi:
Klasika Kompas.
Tim Pengembang Ilmu Pendidikan. 2007. Ilmu &
Aplikasi Pendidikan. Bandung: IMTIMA


Posting Komentar